Sidang Kasus 'Kopi Maut' Kembali Digelar Hari Ini

Selasa, 12 Juli 2016 | 10:24 WIB
Sidang Kasus 'Kopi Maut' Kembali Digelar Hari Ini
Eksepsi Jessica Ditolak Hakim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (12/7/2016). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan hari ini. "Kita belum dapat info dari JPU," kata kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef ketika dikonfirmasi.

Pantauan suara.com, keluarga Mirna sudah tiba di pengadilan. Mereka antara lain, Sendy Salihin, saudara kembar Mirna dan Arief Sumarco, suami Mirna. Sedangkan Ayah Mirna, Darmawan Salihin belum terlihat hadir di sana.

Dalam sidang hari ini, pengamanan dari pihak kepolisian juga nampak disiagakan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.

Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI