Tambah Dua Staf Khusus, Jokowi Terbitkan Keppres

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 11 Juli 2016 | 11:44 WIB
Tambah Dua Staf Khusus, Jokowi Terbitkan Keppres
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Jubir Kepresidenan Johan Budi memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/6). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mensesneg Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan dua Staf Khusus (Stafsus) Presiden yaitu Gories Mere dan Diaz Hendropriyono.

"Keppres sudah diterbitkan beberapa minggu yang lalu," kata Pratikno usai halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (11/7/2016).

Ketika ditanya apakah mereka akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, Pratikno mengatakan selama ini tidak ada pelantikan untuk pejabat Stafsus Presiden.

"Misal Pak Djohan Budi, Ari Dwipayana, mereka kan tidak dilantik," katanya.

Ditanya apa tugas dua orang Stafsus baru itu, Pratikno mengatakan semua di Stafsus tidak ada spesifik nomenklatur penugasan tertentu.

"Yang dicantumkan di Keppres seperti itu, bisa saja ada penugasan khusus sesuai dinamika di lapangan," katanya.

Ia juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya baru menata fisik ruang untuk dua Stafsus Presiden yang baru itu.

"Tugasnya mungkin untuk tambah jaringan baru, kita butuh orang baru dengan pengalaman lain," kata Pratikno. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI