Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri acara peluncuran Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sekaligus peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang akan digelar pada tanggal 23 Juli 2016.
"Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia akan diselenggarakan di Kabupaten Siak, dan sekaligus peluncuran Taman Nasional Zamrud. Kami sudah meninjau persiapan-persiapannya mulai, dari helipad dan tempat-tempat yang akan dikunjungi Bapak Presiden Joko Widodo," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi (Andi) Rachman, dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Senin (11/7/2016).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 350/MenLHK/Setjen/OLA/5/2016 tanggal 4 Mei 2016, telah menetapkan perubahan fungsi suaka margasatwa danau pulau besar/danau bawah dan hutan produksi Tasik Serkap menjadi Taman Nasional Zamrud.
Andi Rachman menuturkan, pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2016 di Siak, Presiden Joko Widodo juga akan melakukan pelepasan bibit ikan di Sungai Siak dan penanaman pohon sekaligus meninjau Istana Siak Sri Indrapura.
Dalam menyambut peringatan itu, Andi Rachman juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bertekad untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar.
"Mari sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016 dengan tekad untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar. Go Wild for Life," ujarnya.
Hari Lingkungan Hidup atau World Environment Day (WED) merupakan salah satu kampanye global terbesar terkait pelestarian lingkungan hidup. WED bertujuan untuk menginspirasi setiap orang di bumi untuk mengambil tindakan dalam melestarikan lingkungan hidup.
Tema peringatan tahun ini adalah memerangi perdagangan ilegal satwa liar. Tema ini diwujudkan dalam sebuah slogan, "Go Wild for Life". Tujuannya adalah sebagai bentuk keprihatinan karena perdagangan ilegal satwa liar telah menjadi merusak keanekaragaman hayati di bumi, dan mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies yang mengagumkan seperti badak, harimau, dan gajah. Satwa-satwa liar tersebut saat ini menjadi hewan langka yang terancam punah.
Pemerintah daerah telah mengusulkan daerah Zamrud sebagai taman nasional sejak 2010. Kawasan ini terdiri dari dua danau unik, yakni Danau Pulau Besar (2.416 hektare/ha) dan Danau Bawah (360 ha) yang berlokasi di daerah yang lebih populer dengan sebutan Danau Zamrud. Danau Zamrud tersebut berada di Desa Zamrud, Kecamatan Siak Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang berjarak sekitar 180 kilometer dari ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.
Danau itu dapat dijangkau dalam hitungan tiga jam melalui perjalanan darat dari Kota Pekanbaru dengan menggunakan kendaraan pribadi karena tidak ada rute angkutan reguler ke kawasan tersebut.
Danau itu juga berada di hamparan ladang minyak bumi Coastal Plain Pekanbaru (CPP) Block yang dikelola pemerintah daerah Kabupaten Siak. Kawasan ladang minyak itu dulu dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan pada Agustus 2002 diserahkan pada Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako dan PT Pertamina Hulu.
Menurut data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, ada 38 jenis burung yang 12 diantaranya dilindungi seperti bangau putih, enggang palung, enggang benguk, enggang dua warna, dan enggang ekor hitam. Bahkan, Burung Serindit (Loriculus galgulus), yang menjadi ikon Provinsi Riau juga dapat ditemukan di kawasan ini.
Terdapat pula empat jenis primata dan sembilan jenis mamalia. Jenis primata yang dilindungi hanya satu yaitu siamang sedangkan jenis mamalia yang dilindungi ada tiga yaitu harimau loreng sumatera, beruang madu, dan kucing hutan.
Di dalam danau ada 14 jenis ikan, delapan di antaranya memiliki nilai ekonomi penting yaitu sipimping, selais, kayangan, tapah, baung, tomang, balido, dan gelang. (Antara)