Suara.com - Para pengunjung Pesta Kesenian Bali XXXVIII, 38 th Bali Art Festival 2016, yang berlangsung di Desa Kesiman, Petilan, Kec Denpasar Timur, Kota Denpasar, diminta tertib dan tidak membuang sampah sembarangan.
Informasi ini terus menerus disampaikan sepanjang acara, dan diingatkan jika ada pelanggaran, maka pembuang sampah akan dikenakan denda sebesar maksimal Rp 50 juta.
"Kami menginformasikan untuk jangan membuang sampah sembarangan. Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) Bali, barang siapa membuang sampah sembarangan, akan dikenai hukuman atau denda maksimal Rp 50 juta rupiah," sebut MC (master of ceremony) dalam acara tersebut, Bali, Jumat (8/7/2016).
Dalam Pasal 38 Perda No 5 tahun 2011, yang ditandatangani Gubernur Mangku Pastika sejak 27 Juni 2011 sudah sangat tegas dan jelas disebutkan mengenai ketentuan ini. Aturan berlaku bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan lokal.
Pesta seni bertema "Karang Awak Mencintai Tanah Kelahiran” ini berlangsung di Taman Budaya, Art Center, Bali pada 11 Juni-9 Juli 2016.
Acara dimeriahkan oleh berbagai budaya Bali. Beberapa di antaranya Dolanan Anak-anak oleh Sanggar Prana Kerti Duta Kabupaten Buleleng, Kesenian Rekonstruksi Sang Hyang Deling oleh Sanggar Sang Hyang Deling Banjar Belong Abang Desa Songgan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Demi kebersihan lingkungan, panitia berpakaian khas Bali rajin menyapu lokasi acara dari daun-daun kering yang gugur.
Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya, yang hadir saat pembukaan Bali Art Festival 2016 bersama dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap, festival yang berjalan satu bulan ini semakin mendunia.
"Memang, pentas ini menggunakan Bahasa Bali, tetapi sinopsisnya bisa dipublikasikan, sehingga penonton bisa membaca lebih dahulu. Kalau soal performance (penampilan), sangat layak dan berkelas dunia," kata Menpar Arief.
Menurutnya, pentas yang sudah ke-38 kali ini semakin berbobot, sudah layak dijual di pentas dunia, dan menjadi atraksi budaya yang kuat.
"Tahun depan harus dipublikasikan jauh hari sebelumnya ke media internasional, agar menghasilkan lebih banyak turis ke Bali and Beyond. Budaya yang dilestarikan akan semakin mensejahterakan," kata Menpar.
Buang Sampah Sembarangan di Bali Art Festival, Denda Rp 50 juta
Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 09 Juli 2016 | 14:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI