Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mekanisme pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan. Kata dia semua itu berada di tangan enam anggota KPU lain yang tersisa saat ini.
Hal itu disampaikan Jimly menyusul meninggalnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik karena diduga menderita penyakit diabetes dan organ dalam di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Kamis (7/8/2016).
"Menurut ketentuan UU, nanti pleno internal yang akan dari dan oleh antara enam orang yang ada. Mereka lah yang akan mengisi jabatan Ketua KPU nantinya dan mereka yang menentukan ketuanya," kata Jimly usai prosesi pemakaman Husni di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Namun, untuk menggantikan Husni sebagai Komisioner KPU harus melalui proses daftar tunggu.
"Sesuai dengan UU sudah diatur tegas, (PAW) Pergantian Antar Waktu itu dilakukan melalui proses daftar tunggu. Yang di fit and proper test DPR kan 14 orang, yang terpilih tujuh orang. Sisanya nomor 8 hingga 14 masuk didalam calon anggota cadangan," kata Jimly.
Dengan mekanisme di atas, tidak perlu ada lagi proses fit and proper test di DPR untuk Ketua KPU yang baru nanti. Ia menyarankan posisi Ketua KPU segera diisi, pasalnya agenda Pilkada serentak 2017 sudah semakin dekat. Namun, demi menghormati keluarga almarhum, ia meminta KPU tidak membahasnya dalam waktu dekat ini.
Husni meninggal di RSPP sekitar pukul 21.00 WIB. Ketua KPU sejak 2012 itu dikabarkan mengidap diabetes dan kerusakan organ dalam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Sebelumnya, ia masuk rumah sakit sejak tanggal 6 Juli dini hari. Ia dirawat di Rumah Sakit Siaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Pukul 08.00 pagi Kamis (7/7/2017) ia sempat mengeluhkan sesak napas. Dan kondisinya menurun drastis pukul 19.00 hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya pukul 21.00.
Husni Kamil Manik lahir di Medan 18 Juli 1975. Husni merupakan anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode berturut-turut, 2003-2008 dan 2008-2013. Alumni Master di Program Studi Pembangunan Wilayah dan Pedesaan Universitas Andalas Padang ini menjabat sebagai Ketua KPU sejak April 2012.