Suara.com - Sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap para petinggi Korea Utara, termasuk sang pemimpin tertinggi, Kim Jong Un langsung mendapat respons. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Korut, sanksi tersebut dianggap sebagai deklarasi perang.
"Amerika Serikat telah berani menantang otoritas tertinggi kami, melakukan tindakan terburuk permusuhan yang melampaui konfrontasi atas masalah hak asasi manusia. Ini merupakan deklarasi perang terbuka," begitu bunyi pernyataannya melalui media pemerintah Korut, Korea Central News Agency dikutip dari laman Independent, Jumat (8/7/2016).
"Sekarang, AS telah membuat deklarasi perang terhadap kami, semua masalah yang timbul dari hubungan dengan AS akan segera ditangani sesuai dengan hukum perang," lanjut pernyataan tersebut.
Kim Jong Un dan sepuluh petinggi Korut lainnya, serta lima kementerian serta departemen dijatuhi sanksi pada Rabu, oleh Departemen Keuangan AS atas pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS John Kirby mengatakan, sanksi tersebut bukan hanya simbolis saja, melainkan bisa ditinjau pula oleh negara-negara lain.
Sejumlah diplomat menilai, keputusan itu hanya akan membuat Korut marah, mengingat pemimpin negara, dalam hal ini Kim Jong Un dianggap sebagai figur sempurna.