Suara.com - Seorang bocah berusia 8 tahun yang diketahui bernama Muhamad Isran warga Kampung Cimajagirang Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat tewas tenggelam di Pantai Karangpapak yang tidak jauh dari rumahnya.
"Kami baru menerima informasi sekitar pukul 20.00 WIB, dan setelah dicek ternyata benar ada warga sekitar yakni warga Kampung Cimajagirang Desa Cimaja Kecamatan Cikakak yang tewas karena tenggelam. Kejadian tersebut sekitar pukul 17.10 WIB," kata Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Sukabumi Yayan Nuryanto, di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari petugas Balawista, musibah tersebut bermula saat korban bersama kedua rekannya yakni Restu (10) dan Falah (12) warga sekitar sedang berenang di Pantai Karangpapak yang merupakan zona terlarang untuk berenang.
Namun karena warga sekitar, sehingga ketiga bocah ini dengan leluasa bermain di daerah berbahaya tersebut.
Tidak diketahui penyebabnya, Irsan tiba-tiba tergulung ombak dan jasadnya langsung tenggelam.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mencoba menolongnya, namun karena tubuh bocah itu terlalu banyak kemasukan air laut sehingga nyawanya tidak bisa diselamatkan.
"Jasad korban sudah dibawa ke rumah duka yang tidak jaduh dari tempat kejadian, dan untuk penyelidikan lebih lanjut menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata Yayan.
Hingga kini pihak kepolisian dari Polsek Cisolok dan Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa bocah tenggelam tersebut.
Namun dugaan awal korban meninggal murni karena musibah. (Antara)
Renang di Zona Terlarang, Bocah Tenggelam di Pantai Karangpapak
Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2016 | 01:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Selamatkan Anak Tenggelam di Kolam Renang, Orang Tua Wajib Waspada!
13 November 2024 | 06:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB