Suara.com - Setelah tragedi bom Solo, yang meledak di Mapolres Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (5/7/2016), Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan bahwa kondisi tempat-tempat wisata di seluruh Tanah Air tetap aman dan kondusif seperti sebelumnya.
“Sementara ini, tidak ada indikasi terorisme ke arah tempat-tempat wisata, sehingga para wisatawan, baik wisatawan Nusantara maupun mancanegara tidak perlu khawatir. Tidak perlu menunda rencana bertamasya ke lokasi-lokasi wisata Indonesia. Aparat tidak tinggal diam, kok,” pesannya, Jakarta, Rabu (6/7/2016).
Pasca terjadinya ledakan kemarin, Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan langsung menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI, memperketat pengamanan dan pemeriksaan di sejumlah prasarana dan sarana transportasi, seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun stasiun kereta. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi lanjutan yang mungkin terjadi.
"Jadi sesuai arahan presiden, pengamanan kegiatan transportasi, khususnya masa mudik Lebaran, baik udara, laut maupun darat, khususnya angkutan jalan maupun kereta api diperketat,” kata Jonan, saat ditemui di Posko Angkutan Lebaran, Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/7/2016).
Didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, Jonan mengimbau calon penumpang moda transportasi untuk turut berpartisipasi, dengan melaporkan temuan barang atau tindakan yang mencurigakan selama arus mudik Lebaran.
“Bagi penumpang moda transportasi atau dalam perjalanan mudik yang melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke petugas," harapnya.
Dia pun meminta masyarakat pengguna transportasi untuk sedikit lebih sabar, bila proses pemeriksaan oleh petugas keamanan dilakukan secara ketat, sehingga memakan waktu yang lebih lama. Masyarakat disarankan untuk tiba di tempat keberangkatan lebih awal.
Sebelumnya, setibanya Jonan dari Batam, ia langsung menggelar rapat terbatas dengan para pejabat terkait. Pada rapat tersebut, Jonan minta seluruh direktur jenderal di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan instruksi tertulis kepada semua operator sarana dan prasarana transportasi, termasuk di dalamnya Perum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan terminal bus tipe A.
Pengamanan dan pemeriksaan yang ketat dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna transportasi, sebagaimana fokus kerja Kementerian Perhubungan, yaitumeningkatkan keselamatan dan keamanan para penumpang.