Suara.com - Ribuan massa ormas Front Pembela Islam (FPI), sudah mulai bergerak memadati sepanjang jalan KS Tubun Raya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat pada Selasa (5/7/2016) pukul 21.30 WIB. Massa yang berpakaian serba putih itu konvoi menuju ke arah Slipi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan sebagian roda empat dengan bak terbuka.
Pantauan Suara.com, ribuan massa yang menggunakan roda dua hanya menggunakan sorban di kepala, tanpa menggunakan helm.
Selain itu, beberapa mobil pik up yang digunakan juga mengangkut orang melebihi kapasitas. Hal ini tentu saja bertentangan dengan imbauan Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto agar para peserta konvoi di malam takbiran hendaknya menaati aturan lalu lintas.
Menurut salah seorang anggota takbir keliling dari FPI, Yudis (36), pihaknya sudah melakukan kordinasi jauh-jauh hari. Bahkan sudah mengeluarkan imbauan kepada mereka yang mau ikut konvoi untuk mengenakan helm.
Meski sudah dikordinasikan, namun kata Yudis sangat sulit bagi panitia untuk menertibkan. Pasalnya, banyak massa simpatisan yang ikut konvoi namun tidak mengetahui hasil kordinasi sebelumnya.
"Kita sudah kordinasi dengan struktur supaya tertib, cuma ada yang simpatisan yang susah bagi kami untuk mengatur," kata Yudis.
Kendati demikian, lanjut Yudis, hal tersebut sah-sah saja. Pasalnya, malam ini merupakan malam kemenangan bagi umat Islam, maka dilarangpun mereka tidak mengindahkan.
"Walaupun dilarang, umat Islam kalo sudah merayakan hari kemenangan ya tetap saja. Ini kita sudah kordinasi dengan Polda. Makanya diimbau menggunakan tanda pita hijau," tutur Yudis.
Sebelumnya, Irjen Moechgiyarto menegaskan anggotanya akan menindak tegas konvoi takbir keliling yang tidak tertib aturan lalu lintas. Jika peserta takbir keliling tidak mau tertib, katanya, lebih baik jangan konvoi.
"Itu yang akan kita tindak, makanya orang yang melaksanakan takbiran keliling ini mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas. Kalau bertiga, nggak pakai helm, akan kita tindak tegas, sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas," kata Moechgiyarto.