Di hari berikutnya, Senin (4/7/2016) sekitar pukul 11.00, tiba-tiba Ridwan dihubungi orang yang mengaku anggota bea cukai Bandara Soekarno-Hatta bernama Surya Pahmi. Dia bilang motor yang dikirimkan oleh Asep tidak cocok nomor rangkanya dengan BPKB.
"Lalu saya dituduh penadah karena telah menerima barang curian, kata Surya Pahmi itu. Saya diancam sebagai penadah dan diancam akan membawa Kapolres Bandara Soetta beserta awak wartawan, karena saya dituduh sebagai penadah," kata Ridwan.
"Saya kaget dan setelahnya Surya yang mengaku petugas dari anggota bea cukai meminta uang kepada saya senilai Rp4 juta. Menurutnya uang tersebut agar kapolres bandara dan awak wartawan tidak datang ke rumah saya. Lalu saya menelpon Asep dan saya bilang kalau Asep itu penipu. Setelah itu saya lapor ke Polsek Tanjung Priok agar orang yang bernama Asep Samuji dapat di tindaklanjuti," Ridwan menambahkan.