Terlibat Suap, Mantan Ajudan Hu Jintao Dibui Seumur Hidup

Esti Utami Suara.Com
Senin, 04 Juli 2016 | 20:28 WIB
Terlibat Suap, Mantan Ajudan Hu Jintao Dibui Seumur Hidup
Ilustrasi bendera Cina. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Cina pada Senin (4/7/2016) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan ajudan mantan Presiden Hu Jintao terkait kasus penyuapan, kepemilikan ilegal dokumen rahasia negara, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kasus yang disidangkan dalam persidangan tertutup ini, dianggap pihak penguasa sebagai citra buruk Partai Komunis Cina. Meski demikian, hasil persidangan dinilai sebagai dukungan atas misi Presiden Xi Jinping memberantas korupsi yang telah dimulai lebih dari tiga tahun lalu.

PKC mengumumkan hasil penyelidikan mantan ajudan Hu, Ling Jihua pada Desember 2014. Ling telah diberhentikan dari seluruh jabatan kementerian sejak September 2012, beberapa bulan setelah anaknya tewas dalam kecelakaan mobil sport mewah.

Pengadilan wilayah utara di Kota Tianjin, dekat Beijing menyidangkan perkara itu secara tertutup pada 7 Juni, demikian keterangan pemerintah terkait seperti dikutip kantor berita pemerintah Xinhua.

"Ling Jihua telah menerima banyak uang suap. Ia secara ilegal memiliki dokumen rahasia negara, dan kejahatannya itu cukup serius. Ia juga menyalahgunakan kekuasaannya serta memberi dampak buruk bagi masyarakat," tulis Xinhua.

Ling beserta keluarganya menerima lebih dari 77,08 juta yuan (sekitar 11,6 juta dolar Amerika Serikat). Pihak pengadilan juga mencatat sejumlah mantan politisi senior lain yang diduga terlibat kasus gratifikasi, termasuk Bai Enpei, mantan pemimpin Partai Komunis di Provinsi Yunnan. Bai disidangkan bulan lalu, tetapi hasilnya belum diumumkan.

Siaran televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) pada Senin menyiarkan Ling yang rambutnya berwarna abu-abu tampak berdiri di hadapan hakim, diapit petugas kepolisian saat membacakan pembelaan terakhir. Ling menerima fakta di persidangan dan tidak menentang hal tersebut.

"Saya menerima seluruh tuduhan yang disangkakan dan tunduk pada keputusan hakim," ungkap Ling dalam pernyataan terakhirnya seperti dikutip Xinhua.

"Persidangan ini akan terus berbekas dalam ingatan saya." Ling menilai persidangan itu "sungguh khidmat, cermat, masuk akal, dan beradab," serta menjadi perwujudan atas penerapan hukum dan penghargaan atas kemanusiaan.

Istri Ling, Gu Liping turut bersaksi di persidangan dengan bantuan presentasi siaran video sebagai bagian dari alat bukti, tulis Xinhua. Dalam persidangan, mendiang anaknya Ling Gu juga sempat disebut menerima suap dengan sepengetahuan ayahnya tetapi terdakwa tak melakukan tindak pencegahan.

Satu sumber dekat lingkar kepemimpinan mengatakan, penyelidik menemukan dokumen rahasia dalam jumlah besar saat menggeledah rumah Ling di Beijing.

Xinhua menyebut seluruh aksi kejahatan Ling terjadi pada 2012, saat itu Ling telah berhenti sebagai ajudan Hu di kantor urusan umum partai, pihak yang mengawasi operasi harian elit politbiro. Dalam periode itu, ia mendapat akses rahasia negara dari Huo Ke, yang bekerja di kantor urusan umum, terang Xinhua.

Laporan itu tak merinci rahasia negara yang diambil Ling. Persidangan dilakukan secara tertutup karena melibatkan rahasia negara.
Komentar dari pihak Ling tampak sulit didapatkan, mengingat sosok pengacaranya yang tak jelas, berikut penunjukannya oleh partai yang masih dipertanyakan prosesnya.

Kasus Ling menempatkan pemerintah dalam dilema, pasalnya ia dikabarkan berhubungan dekat dengan mantan presiden Hu, pendahulu Presiden Xi Jinping. Juru bicara pemerintah menyangkal keterlibatan Hu dalam proses penyelidikan. Bahkan, salah satu sumber menyebut Hu mendukung proses persidangan terhadap Ling. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI