Suara.com - Sama seperti pemerintah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Rabu (6/7/2016). Keputusan ini ditinjau berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan di 42 lokasi.
"Tadi petang kami telah melakukan rukyatul-hilal bil fi'li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal. Hilal di beberapa di daerah ini tidak terlihat," kata Sekretaris Lembaga Falaqiah PBNU Suhibul Faroji dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016).
Atas dasar itu, PBNU menyatakan bulan Ramadan tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari.
"PBNU melalui lembaga falawiqiah, menetapkan bahwa satu Syawal jatuh pada tanggal 6 Juli 2016. Karena tidak kelihatan hilal, maka PBNU menggunakan kaidah-kaidah Islam, yaitu hadist. Yakni dengan menggenapkan bulan ramadan selama 30 hari," katanya.
PBNU telah menyampaikan hasil rukyatul hilal kepada pemerintah.
Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Syawal pada Rabu lusa.
Dengan demikian, hal ini sesuai dengan harapan pemerintah agar ormas-ormas keagamaan kompak dalam penentuan 1 Syawal.
Kementerian Agama beberapa menit yang lalu juga memutuskan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu. Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang diselenggarakan di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
"Kita bersepakat bahwa tahun ini, 1 Syawal jatuh pada hari Rabu, 6 Juli," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 90 titik. Dari semua lokasi pengamatan tidak satu pun petugas yang melihat adanya hilal.