DPR Nilai Penanganan Kasus Vaksin Palsu Lambat

Esti Utami Suara.Com
Senin, 04 Juli 2016 | 18:10 WIB
DPR Nilai Penanganan Kasus Vaksin Palsu Lambat
BPOM saat mengumumkan temuan vaksin palsu. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai langkah pemerintah dalam menangani kasus vaksin palsu sangat lambat meskipun terlihat ada keseriusan pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Bila kasus ini berlarut-larut, bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu termasuk memperbesar masalah yang sebetulnya sudah dikanalisasi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (4/7/2015).

Karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mengumumkan kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Sebelumnya BPOM telah menyebutkan 37 sarana pelayanan kesehatan di sembilan provinsi yang diduga menggunakan vaksin palsu dan memperoleh dari sumber pengadaan yang tidak resmi.

"Kalau segera diumumkan, pemerintah selanjutnya bisa mencari solusi bagi anak-anak yang sudah terlanjur diimunisasi dengan menggunakan vaksin palsu tersebut," tuturnya.

Saleh mengatakan bahwa BPOM telah melaporkan Komisi IX pada Kamis (30/6/2016) bahwa mereka telah selesai melakukan uji laboratorium. Hanya, hasilnya belum bisa dipublikasikan karena merupakan bagian dari barang bukti yang dimiliki Bareskrim Polri.

"Bareskrim Polri tentu sudah selesai melakukan investigasi, apalagi sudah menginjak hari kelima sejak uji laboratorium. Karena itu, sudah saatnya hasil laboratorium diumumkan kepada masyarakat," katanya.

Saleh menilai pengumuman kandungan vaksin palsu dan sarana pelayanan kesehatan yang menggunakannya sangat penting. Selain bisa mengurangi keresahan masyarakat, pengumuman itu dapat mengurangi kecaman dan ketidakpercayaan publik kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI