Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendalami beberapa Rumah Sakit yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan vaksin palsu untuk bayi.
"Kita dalami dulu, kita sedang olah datanya karena datanya sangat banyak. Pasti nanti akan disampaikan tentang itu, apa langkah langkahnya kan bisa diikuti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2016).
Dikatakan Agung, pihaknya juga telah memanggil empat orang dari beberapa pihak rumah sakit untuk diperiksa sebagai saksi. "Ya, dari pihak RS kemarin ada empat orang kita periksa," kata dia.
Meski demikian, Agung menolak membeberkan rumah sakit ataupun pihak dari perwakilan beberapa rumah sakit mana saja yang dipanggil dan dimintai keterangannya.
"Itu kan saksi, jangan. Ini kan rahasia, nanti bersaksi di pengadilan gimana," kata dia.
Lebih jauh Agung mengatakan 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembuatan vaksin palsu masih perorangan.
"Sementara masih orang per orang ya. Bidan, perawat gitu ya yang kita amankan, ada mantan perawat gitu ya," kata dia.