Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi tidak melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan di malam takbiran.
"Polda Metro tidak melarang umat muslim untuk melakukan takbir keliling," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2016).
Tetapi ada syaratnya. Syaratnya, kata Awi, semua rencana konvoi pada malam takbiran harus lapor dulu ke polisi. Tujuannya agar tetap terpantau, jaga-jaga pecah tawuran atau terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kami imbau sebelum melakukan kegiatan memberitahu dulu ke polsek atau polres setempat," kata dia.
Awi juga meminta pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm dan taat peraturan.
Dia meminta masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk konvoi.
"Selain itu, kendaraan yang dipakai warga untuk keliling tidak boleh melintasi jalur protokol," kata Awi
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Awi mengatakan polisi akan mengawal aksi konvoi.
"Nanti akan kami berikan pengawalan dan pengawasan supaya tidak terjadi aksi tawuran yang biasa terjadi saat malam takbiran," kata dia.
Imbauan polisi berbeda dengan keinginan Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang meminta masyarakat Jakarta jangan merayakan malam takbiran dengan konvoi kendaraan.
"Untuk takbiran kita imbau nggak melakukan takbiran keliling, apalagi dengan menggunakan petasan, lebih baik takbiran di wilayah masing-masing," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Djarot menambahkan aparat keamanan gabungan Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja akan patroli untuk menertibkan warga yang nekat konvoi.
Khususnya kepada warga luar Jakarta, diimbau jangan konvoi kendaraan masuk ke Jakarta seperti tahun lalu.
"Yang keliling akan ditertibkan, kalau perlu penumpangnya diturunkan. Kita akan suruh balik ke daerahnya masing-masing, misal dari Depok, Bogor, Tangerang dan kota Bekasi (yang konvoi ke Jakarta)," katanya.
Imbauan ini bertujuan agar jangan jatuh korban jiwa lagi tiap malam takbiran gara-gara kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk antisipasi pecah tawuran di jalan raya.