Konsumsi Narkoba, Dua Prajurit TNI AL Dipecat Tidak Hormat

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 04 Juli 2016 | 13:39 WIB
Konsumsi Narkoba, Dua Prajurit TNI AL Dipecat Tidak Hormat
Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal IV/Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan memimpin upacara pemecatan tersebut di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang, Senin (4/7/2016).

"Ini merupakan suatu bentuk 'punishment' dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," ujarnya, menegaskan.

Dalam upacara itu, seragam dua anggota yang bertugas di jajaran Mako Lantamal IV dilucuti, dan kembali dijadikan warga sipil dengan status berhenti dengan tidak hormat atau dipecat.

Kedua prajurit itu memenuhi unsur pidana dengan hukuman pemecatan dari dinas militer. Keputusan itu sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar akan diberhentikan dengan tidak hormat dalam kurun waktu tidak lebih dari 30 hari.

"Mereka adalah Sertu Kom Imam Hendra Widyanto, bintara Satkom Lantamal IV dan Koptu Bah Irkham Kholid. Tamtama Dispotmar. Keduanya diberhentikan dengan tidak hormat dikarenakan melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika golongan I," ujarnya.

Dia mengemukakan upacara ini sebagai wujud dari komitmen untuk mengapresiasi segala bentuk prestasi dan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AL, khususnya di jajaran Lantamal IV.

"Pedoman dalam diri setiap prajurit yaitu Trisila Angkatan Laut, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dapat dihayati dan dilaksanakan," ucapnya.

Irawan mengatakan TNI AL sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi narkoba. AL tidak menolerir kejahatan yang berhubungan dengan narkoba, termasuk memberi sanksi yang berat kepada prajurit yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

"Kami tidak menolelir prajurit yang terlibat, baik itu sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar. Jauhi narkoba jika ingin menjadi prajurit harapan bangsa, yang dibanggakan keluarga," ujarnya.

Apel khusus kali ini pertama sejak Laksma TNI S Irawan dilantik sebagai Danlantamal IV pada bulan Februari 2016.

Berkaitan dengan hal itu, Danlantamal IV berharap hal ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga dalam pengabdian kepada bangsa dan Negara.

"Setiap prajurit agar senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga serta TNI Angkatan Laut dengan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dan selalu meningkatkan disiplin, tata tertib dan peraturan dinas dalam TNI AL," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI