Suara.com - Aparat kepolisian telah mengungkap kasus pembunuhan pembantu rumah tangga bernama Jeni Nurjanah (24) yang telah menjerat petugas keamanan apartemen Belleza Ferdianto alias Pepi (23) sebagai tersangka. Ferdianto ternyata memiliki hubungan gelap dengan korban yang sudah dibangun hampir satu tahun meskipun mereka sudah memiliki pasangan masing-masing.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi, mereka sering memanfaatkan sebuah kamar kosong di apartemen untuk berhubungan intim. Kebetulan, pelaku memiliki akses masuk ke kamar tersebut.
"Pelaku memang mempunyai akses masuk ke kamar itu, sehingga mereka memanfaatkan kamar kosong itu untuk melakukan hal yang aneh-aneh," kata Eko di kantornya, Minggu (3/7/2016).
Satu tahun menjalin hubungan, keduanya baru sadar mereka sudah memiliki pasangan masing-masing. Terbongkarnya hubungan perselingkuhan tersebut membuat korban kerap menghina istri pelaku yang tidak becus dalam urusan ranjang. Dari situ lah, pelaku murka sampai akhirnya menghabisi nyawa korban.
"Akhirnya, Ferdi naik pitam sehingga langsung menghabisi nyawa Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.
Jasad Jeni ditemukan sudah tak bernyawa pada Rabu (29/6/2016) dengan kondisi mengenaskan. Korban ditemukan di kamar mandi apartemen Belezza, lantai 23 A, Permata Hijau, Jakarta Selatan dengan kondisi membusuk dan hancur.
Tersangka Ferdianto diringkus di daerah Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2016) malam. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.