Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisari Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan Ferdianto, petugas keamanan apartemen Belleza, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, nekat membunuh Jeni Nurjanah, pembantu rumah tangga karena sakit hati. Kata dia, korban kerap menghina istri pelaku.
Pelaku, lanjut Tubagus, memiliki hubungan gelap dengan korban. Hubungan mereka sudah berlangsung selama satu tahun.
"Tersangka sudah memiliki istri. Korban juga sudah berkeluarga," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016).
Menurut Tubagus, lokasi pembunhan terjadi di tangga darurat di lantai 30. Mereka memang kerap bertemu di sana selama ini karena jarnag dilalui penghuni apartemen.
"Dilakukan saat ia lepas piket. Saat dia sendiri. Dia dicekik," kata Tubagus
Jasad Jeni ditemukan sudah tak bernyawa pada Rabu (29/6/2016) dengan kondisi mengenaskan. Korban ditemukan di kamar mandi apartemen Belezza, lantai 23 A, Permata Hijau, Jakarta Selatan dengan kondisi membusuk dan hancur.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.