Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan pembantu rumah tangga bernama Jeni Nurjanah (24) yang ditemukan tewas membusuk di apartemen Belleza Tower Lovre 23A LV6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) lalu. Tersangka pembunuhan tak lain adalah petugas keamanan apartemen bernama Ferdianto alias Pepi (23).
"Kurang lebih tiga hari tersangka sudah kita amankan di Ciamis, Jabar. Dia adalah satpam apartemen," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016).
Kronologis pembunuhan yang sempat menggegerkan penghuni apartemen tersebut bikin merinding. Tersangka awalnya melakukan pertemuan dengan korban di tangga darurat lantai 30 apartemen. Motifnya tersangka diduga sakit hati atas ucapan yang dilontarkan korban.
"Pelaku tidak terima dan mencekik, mempiting leher korban dengan lengan pelaku hingga korban tewas setelah itu," kata Tubagus.
Setelah dipastikan tewas, tersangka membawa korban yang telah dalam kondisi diikat tali gorden ke lantai 23 dengan menggunakan tangga darurat.
"Pelaku menyeret korban dari tangga darurat lantai 23 ke dalam apartemen 23A LV 6 melalui pintu belakang apartemen," kata dia.
Saat berada dalam kamar apartemen tersebut, korban dimasukan ke dalam plastik tempat sampah warna hitam dan dibawa ke kamar mandi.
"Korban di taruh pelaku di bawah Wastade kamar mandi TKP dan plastik tersebut ditutupi oleh gorden putih oleh pelaku," katanya.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun.