Senin Jamaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Fitri

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 03 Juli 2016 | 10:35 WIB
Senin Jamaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Fitri
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat tarawih pertama di Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/6/2016). [Antara/Iggoy El Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1437 H terakhir, hari ini, Minggu (3/7/2016).

Salah seorang anggota Jamaah Naqsabandiyah di Kecamatan Kuranji Elli Ujang mengatakan telah melaksanakan puasa 29 hari dan hari ini yang ketiga puluh.

Menurut ibu dua orang anak tersebut, kepercayaan tarekatnya berdasarkan perhitungan bulan atau malam sejak jauh hari.

"Kami berpuasa selama tiga puluh hari meski jadwalnya berbeda dari kebanyakan orang," tambahnya.

Dia juga memastikan akan melaksanakan Takbiran Minggu malam dan Shalat Ied keesokan harinya, Senin (4/7/2016).

Meskipun demikian dia menghormati warga lain yang masih beribadah puasa. Jamaah lain, Komar, mengungkapkan kegembiraannya karena akan memasuki bulan Syawal.

Menurut dia, puasa terakhir hari ini menjadi puncak ibadah puasa yang telah dilakukan selama sebulan penuh.

"Tarawih terakhir telah dilakukan malam kemarin, nanti malam kami akan takbiran," ucap Komar.

Dia menilai perhitungan tarekatnya cukup konsisten dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal.

Menurut Komar, sejak lama tarekatnya menentukan awal bulan qamariyah satu atau dua hari lebih dahulu dari ketetapan pemerintah.

Imam besar sekaligus Ketua Naqsabandiyah Sumbar Syafri Malin Mudo juga memastikan bahwa jamaahnya akan melaksanakan Shalat Ied pada Senin (4/7/2016).

Pusat pelaksanaan shalat akan digelar di Musala Baitul Makmur Pasar Baru, Kecamatan Pauh, tepat pukul 07.00 WIB.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Japeri Jarap meminta warga bersabar menyikapi perbedaan jatuhnya akhir Ramadan dan awal Syawal tersebut.

Menurut dia, yang terpenting yakni menjaga suasana kondusif antarumat.

Sedangkan Majelis Ulama Padang melalui Prof Duski Samad menilai tidak ada perhitungan Hilal dalam Tarekat. Ia mengatakan penentuan yang dilakukan Naqsabandiyah atau Syatariyah lebih pada ketetapan turun temurun saja. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI