Suara.com - Empat terduga pelaku dari komplotan pencuri bersenjata api diringkus aparat kepolisian di kamar kos lantai 3 Nomor 12 di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara, Sabtu (2/7/2016) dini hari.
Inisial keempat terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut yakni AS (30), HB (19), AL (36) dan DK (28).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Sungkono mengatakan jika pengungkapan kelompok pelaku curanmor bersenjata api tersebut berkat laporan pengaduan masyarakat yang mencurigai kegiatan para pelaku.
"Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa di TKP terdapat penghuni kos yang selalu berganti motor dengan kondisi kunci kontak rusak," kata Sungkono, Minggu (3/7/2016) pagi.
Menurutnya, penangkapan juga dilakukan dari penyelidikan anggota polisi terhadap peristiwa pencurian selama Ramadan ini.
"Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Akta Wijaya berikut anggota melakukan penyelidikan dan Sabtu, 2 Juli 2016 pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan keempat tersangka berikut barang bukti," kata dia.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan para tersangka yakni seperti 3 pucuk senjata api rakitan, 11 butir peluru, 1 unit motor Kawasaki Ninja berplat nomor T 2419 NK, 1 unit motor Honda CBR berplat nomor B 3761 UIX, 1 unit motor Honda Supra X berplat nomor B 6832 PZM, 1 unit motor Honda Vario berplat nomor B 4316 FBV.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 kunci leter T berikut 14 buah anak kuncinya, 2 buah pembuka tutup kunci motor, pisau dapur bersarung kulit warna hitam, 2 buah kunci leter L, 2 buah obeng, 1 buah kunci pas, 2 Buah kunci ring dan 1 Buah kunci inggris.
Dari penangkapan keempat pelaku, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat jaringan dari kelompok curanmor bersenpi ini.
"Melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain maupun penadah," kata dia.