KY: Diperlukan Peradilan yang Bersih untuk Berantas Korupsi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2016 | 13:44 WIB
KY: Diperlukan Peradilan yang Bersih untuk Berantas Korupsi
Penjagaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang perdana Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi menyebutkan, diperlukan peradilan yang benar-benar bersih agar dapat memberantas korupsi.

"Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih," kata Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Pernyataan itu dikatakannya ketika menanggapi kasus penangkapan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (30/6/2016).

Farid kemudian menyebutkan bahwa korupsi ibarat kotoran yang hanya bisa dibersihkan dengan sapu yang bersih.

"Sapu kotor justru membuat kondisi makin kotor, jadi semakin terpuruk," ujar Farid.

Oleh sebab itu KY kemudian berharap supaya pimpinan Mahkamah Agung dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan supaya kasus serupa tidak kembali berulang.

"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang harus dicari jalan ke luarnya," pungkas Farid.

Sebelumnya pada jumpa pers di Gedung MA pada Kamis (30/6), Ketua MA Hatta Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi seluruh aparat pengadilan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyelewengkan wewenang dan jabatan.

Lebih lanjut Hatta juga mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih karena kritik dan tanggapan masyarakat yang kemudian membuat MA semakin waspada dalam melaksanakan tugas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI