Indonesia Endus Gerakan Separatis di Pertemuan Rumpun Melanesia

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2016 | 05:59 WIB
Indonesia Endus Gerakan Separatis di Pertemuan Rumpun Melanesia
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan (suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa Indonesia mewaspadai potensi gerakan separatis dalam pertemuan tingkat tinggi Melanesian Spearhead Group atau Kelompok Negara-Negara Melanesia (MSG) yang akan berlangsung di Kepulauan Solomon, 14-16 Juli 2016.

"Ada upaya-upaya dari kelompok separatis, tujuannya mereka ingin masuk tetapi mereka kan bukan negara, hanya NGO. Ya tidak bisa lah," ujar dia saat ditemui usai menggelar rapat tentang "Crisis Centre" pembebasan sandera WNI ABK di Jakarta, Jumat malam.

Pernyataan tersebut merujuk pada kelompok bernama Gerakan Pembebasan Papua Barat (UMLWP) yang ingin bergabung dalam MSG di mana Indonesia merupakan salah satu anggota tidak tetap.

Dalam upaya menaikkan status dari kelompok peninjau menjadi anggota penuh MSG, UMLWP dianggap tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili masyarakat Papua.

Menurut Luhut, tudingan bahwa Indonesia kerap menganaktirikan Papua dengan tidak mengindahkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di pulau tersebut, sudah tidak terbukti.

Pasalnya, pemerintah Indonesia telah mengupayakan penanganan dan penyelesaian masalah HAM di Papua secara holistik melalui pembentukan tim terpadu yang bertugas menghimpun data, informasi, dan analisa, kemudian melaporkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.

Tim terpadu yang dibentuk Kemenkopolhukam ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan penyelidikan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat, yang telah diinisiasi Komnas HAM pada 2011.

Dengan tidak melakukan intervensi terhadap kinerja tim terpadu, Luhut menegaskan bahwa siapapun yang diketahui bersalah dalam kasus pelanggaran HAM di Papua akan diproses hukum.

Untuk mendukung proses penyelidikan yang transparan, Menteri Luhut juga mengundang Dubes Selandia Baru untuk Indonesia Trevor Matheson, Dubes Solomon untuk Indonesia Salana Kalu, Dubes Fiji S.T Cavuilati dan Dubes Papua Nugini Peter Ilau sebagai pengamat.

"Keempat dubes itu memberi tanggapan positif atas kebijakan ini. Semua mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI