Soal Sandera, Panglima TNI: Kita Terbangkan Pesawat Saja Selesai

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2016 | 02:30 WIB
Soal Sandera, Panglima TNI: Kita Terbangkan Pesawat Saja Selesai
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Gedung Braja Mustika, Bogor, Jawa Barat [puspen TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membayar uang tebusan untuk membebaskan tujuh WNI anak buah kapal (ABK) yang menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina.

"Saya sangat amat menentang dengan cara pembayaran (tebusan) karena menunjukkan bangsa kita pengecut dan sapi perah. Jangan mau kita bayar," ujar Gatot usai mengikuti rapat tentang "Crisis Centre" untuk pembebasan sandera WNI ABK di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.

Menurut dia, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina yang baru dilantik di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Dutarte tentang pembebasan sandera.

TNI sendiri menyatakan selalu siap jika diperintahkan untuk bergerak membaskan sandera, termasuk mempersiapkan segala kemungkinan dan pilihan operasi pembebasan.

Namun, konstitusi Filipina melarang militer asing beroperasi di teritorinya.

"Kita punya pesawat, kita terbangkan saja selesai. Mau terjun atau lewat bawah laut bisa. Akan tetapi, kita ini 'kan bangsa yang bertetangga, punya hukum masing-masing," kata Gatot.

Ia menegaskan bahwa TNI terus memantau kondisi tujuh WNI ABK kapal Tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 yang disandera di Kepulauan Sulu, Filipina Selatan, sejak 21 Juni 2016.

Menurut informasi yang Gatot terima, lokasi penyanderaan ketujuh WNI tersebut terus berpindah-pindah, bahkan mereka terpisah.

"Empat orang sama tiga orang lokasinya berbeda. Yang empat sudah terlacak, yang tiga juga. Akan tetapi, kemudian bergeser lagi," katanya.

Ketujuh WNI yang dimaksud, yakni kapten kapal Ferry Arifin, kepala kamar mesin M. Mahbrur Dahri, serta masinis pertama Edi Suryono.

Selanjutnya, Mualim I Ismail, masinis ketiga M. Nasir, oil man atau pembantu kamar mesin M. Sofyan, serta jurumudi Robin Piter.

Diduga peristiwa penyanderaan ketujuh awak kapal Tugboat Charles 007 itu terjadi karena mereka melanggar larangan pelayaran perdagangan batu bara ke Filipina.

Untuk menghemat waktu dan bahan bakar pelayaran sepanjang 18 mil, Tugboat Charles memotong jalur melingkar yang menghindari perairan rawan Pulau Jolo.

Saat berlayar menarik kembali kapal tongkang Robby ke Indonesia, tujuh awak Tugboat Charles disandera dan diculik kelompok bersenjata setelah kapal dikejar dan dihentikan di tengah laut, sementara enam awak lainnya berhasil mengemudikan kapal kembali ke Tanah Air. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI