Suara.com - Kemarin, Kamis (30/6/2016), Komisi Yudisial menemui Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang rapat ketua dewan, gedung Nusantara III, lantai 3, DPR. Kedatangan mereka dalam rangka mengajukan lima nama calon hakim agung dan dua hakim ad hoc.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan nama-nama calon yang diusulkan ke dewan nanti akan melalui tahapan seleksi.
"Apakah nanti calon-calon yang diajukan oleh KY kepada Komisi III DPR RI dapat kami terima atau tidak tergantung pada saat fit dan proper test di komisi III," kata Adies.
Sejauh ini, kata dia, Komisi III masih meragukan ketujuh nama kandidat yang diajukan KY.
"Kalau melihat nama-nama yang diloloskan KY tersebut yang beredar di media, kami belum melihat adanya nama calon-calon yang menonjol di bidang hukum," tutur Adies.
"Tidak menutup kemungkinan kami di komisi III akan menolak semua calon yang diusulkan oleh KY, apabila tidak memenuhi kriteria standar komisi III DPR," Adies menambahkan.
Lima nama calon hakim agung yang diajukan KY yaitu Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata), Hidayat Manao (militer), Edi Riadi (agamawan),
Sedangkan dua calon hakim ad hoc Tipikor yaitu Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi.