Kapolri: Minta BPOM dan Kemenkes Perketat pengawasan Vaksin

Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:27 WIB
Kapolri: Minta BPOM dan Kemenkes Perketat pengawasan Vaksin
Keterangan pers Satgas Vaksin Palsu usai rapat koordinasi tentang vaksin palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyayangkan maraknya kasus penyebaran vaksin palsu yang baru-baru ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Mabes Polri. Baginya kasus tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, penyebab lolosnya vaksin palsu yang sudah beredar sejak tahun 2003 itu karena kurangnya pengawasan. Jika pengawasan dilakukan dengan teliti, maka vaksin palsu tidak akan beredar.

"Semua ini kan, pengawasan, sebenarnya soal obat dan makanan itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dia yang tahu mana yang palsu mana yang tidak,"kata  Badrodin di Perayaan Hut Bhayangkara ke - 70 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).

Badrodin menambahkan bila jajarannya  tidak menemukan adanya pemalsuan vaksin tersebut, maka hingga kini vaksin tersebut terus beredar.

"Ini kan informasi dari Polri yang dapat, maka Polri yang mengembangkan,"ujar Badrodin.

Badrodin menegaskan Polri tidak ingin menyalahkan seluruhnya kepada BPOM atau Kementerian Kesehatan. Baginya kedua instansi tersebut mengevaluasi dan memperketat pengawasan obat dan makanan.

"Silahkan saat ini kan dikerjakan oleh Menkes dan BPOM. Sudah dibentuk satuan tugas juga," kata Badrodin.

Sebelumnya, dalam kasus penyebaran vaksin palsu tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 17 tersangka. Dimana dua tersangka yang ditangkap terakhir di Semarang adalah pasangan suami istri yang ternyata memiliki Rumah Mewah di Bilangan Bekasi, Jawa Barat.

REKOMENDASI

TERKINI