Dinkes Jakarta Temukan 35 Faskes Sediakan Vaksin Bermasalah

Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:20 WIB
Dinkes Jakarta Temukan 35 Faskes Sediakan Vaksin Bermasalah
Konferensi pers Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang vaksin palsu, Jumat (1/7/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan persediaan vaksin dan penelusuran distribusi vaksin ke 605 fasilitas kesehatan swasta di Seluruh Wilayah DKI Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan sejak tanggal 28 Juni usai ditemukannya penyebaran vaksin palsu.
 
‎"Untuk sementara kita telah temukan 35 fasilitas kesehatan yang faktur pemesanannya tidak sesuai prosedur dan distributornya tidak benar," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Koesmedi Priharto dalam konfrensi persnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
 
Dia menerangkan, 35 fasilitas kesehatan ini kebanyakan tersebar di ‎wilayah Jakarta Timur. Kebanyakan fasilitas kesehatan ini berbentuk praktek dokter, praktek bersama, dan paling banyak praktek bidan, praktek mandiri.
 
Koesmedi menambahkan, pihaknya tidak bisa menyatakan temuan ini adalah vaksin palsu. Namun, saat ini semua sediaan vaksin tersebut sudah disegel. Dia menerangkan, yang bisa menyebutkan vaksin palsu hanyalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Karena tidak sesuai prosedur pengadaannya, diduga kemungkinan ini vaksin palsu. Tapi yang bisa memberikan penjelasan palsu adalah BPOM," kata Koesmedi.
 
Karenanya, dia menambahkan, akan ada sistem yang dibangun supaya melakukan pengawasan jalur distribusi vaksin ke fasilitas kesehatan di Jakarta, baik untuk vaksin yang digunakan dalam program pemerintah maupun vaksin tambahan di luar program pemerintah.
 
Dia pun mengimbau supaya semua fasilitas kesehatan yang akan melakukan pengadaan vaksin di luar vaksin yang disediakan oleh pemerintah untuk program imunisasi, harus melalui distributor yang resmi.
 
Selain itu, dia berharap semua fasilitas kesehatan memberikan layanan imunisasi baik imunisasi program nasional, maupun di luar program nasional sesuai dengan format yang ditentukan.
 
Dan, semua Puskesmas harus membuat ‎posko pengaduan dan layanan imunisasi di kecamatan masing-masing, dengan pendampingan Ikatan Dokter Anak Indonesia Jaya.
 
"Jadi, untuk masyarakatnya harus teliti juga. Kalau penempatan vaksin cuma diplastikin terus dikasih es. Jangan mau," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI