Pasca Lebaran, Komisi III akan Panggil Mahkamah Agung

Jum'at, 01 Juli 2016 | 13:34 WIB
Pasca Lebaran, Komisi III akan Panggil Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, mengatakan pasca lebaran Komisinya akan panggil Mahkamah Agung. Hal ini terkait dengan diamankannya seorang Panitera bernama Santoso dan seorang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (30/6/2016).

"Ya kita rencana (panggil MA). Karena kita tahu MA juga mengalami hal ini. Mereka, saya lihat cukup kaget. Kok kejadian lagi," kata Ruhut, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Ruhut berpandang bahwa sudah semestinya pengadilan direformasi. Dia mengatakan, semua yang terlibat di dalamnya juga harus bertanggung jawab.

"Memang pengadilan kita harus direformasi. Dan semua aparat penegak hukum harus ikut bertanggungjawab. baik itu Pengacara, Jaksa, Hakim, dan masyarakat," tutur Ruhut.

Ruhut melanjutkan, tidak semestinya hakim gampang disogok. Katanya, itu melemahkan iman.

"Jangan lah kita coba nyogok-nyogok gitu. Melemahkan iman mereka. tapi para aparat, apalagi, dia (hamkim) di pengadilan kan mewakili Tuhan. jangan tergoda lah," kata Ruhut.

Ruhut menyarankan agar hakim yang korupsi diganjar hukum maksimal.

"Yang jelas semuanya harus dikasih sanksi seberat-beratnya," kata Ruhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI