Ruhut Sedih: Ingat, Rakyat Miskin Ulah Koruptor, Aparat Kok Korup

Jum'at, 01 Juli 2016 | 13:11 WIB
Ruhut Sedih: Ingat, Rakyat Miskin Ulah Koruptor, Aparat Kok Korup
Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul miris dengan mental korup sebagian penegak hukum di Indonesia. Dia menilai sebagian dari mereka tidak menggunakan nurani sehingga mereka melakukan tindakan yang seharusnya mereka perangi.

"Karena itu ya, kita sedih. Semua aparat penegak hukum, hatinya paling dalamlah yang bicara. Ingat rakyat miskin karena ulah koruptor dan kok mereka tetap jadi koruptor juga. Apalagi lembaga pengadilan," kata Ruhut, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Pernyataan tersebut menyusul berita penangkapan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernama Santoso. Santoso terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/6/2016) malam.

Kabarnya, KPK juga mengamankan seorang hakim PN Jakpus yang sedang menangani kasus perdata.

Ruhut menambahkan sementara ini Komisi III masih dalam masa cuti. Setelah nanti masuk lagi, Komisi III akan mengevaluasi.

"Jadi kami (Komisi III) kebetulan karena libur Lebaran, nanti setelah lebaran. Ya kalau MA kan sifatnya konsultasi. tapi tetap kita mendukung KPK ya. KPK kita dukung habis," tutur Ruhut.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan bila terbukti ada pelanggaran hukum, mahkamah akan memberhentikan Santoso.

"Langsung diberhentikan kalau sudah ada kepastian dari KPK," kata Suhadi.

Santoso ditangkap dalam operasi tangkap tangan, kemarin. Dalam OTT, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang 30 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp300 juta.

KPK akan melakukan konferensi pers tekait OTT terhadap Santoso siang ini pukul 14.00 WIB.

Menurut informasi, dia ditangkap dalam kasus perdata. Diduga kasusnya berhubungan dengan pertambangan batubara yang sudah diputuskan di PN Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2016).

Penangkapan terhadap panitera berinisial Santoso menambah panjang deretan pejabat peradilan bermasalah.

Sebelum ini, KPK menangkap Panitera PN Jakpus‎ Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.

Yang terbaru ialah penangkapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang diduga terkait suap untuk meringankan vonis kasus pencabulan terhadap pedangdut Saipul Jamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI