Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan bila terbukti ada pelanggaran hukum, mahkamah akan memberhentikan Santoso, panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditangkap KPK.
"Langsung diberhentikan kalau sudah ada kepastian dari KPK," kata Suhadi, Jumat (1/7/2016).
Santoso ditangkap dalam operasi tangkap tangan, kemarin. Dalam OTT, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang 30 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
KPK akan melakukan konferensi pers tekait OTT terhadap Santoso siang ini pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi, dia ditangkap dalam kasus perdata. Diduga kasusnya berhubungan dengan pertambangan batubara yang sudah diputuskan di PN Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2016).
"Langsung diberhentikan kalau sudah ada kepastian dari KPK," kata Suhadi, Jumat (1/7/2016).
Santoso ditangkap dalam operasi tangkap tangan, kemarin. Dalam OTT, petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang 30 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
KPK akan melakukan konferensi pers tekait OTT terhadap Santoso siang ini pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi, dia ditangkap dalam kasus perdata. Diduga kasusnya berhubungan dengan pertambangan batubara yang sudah diputuskan di PN Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2016).
Penangkapan terhadap panitera berinisial Santoso menambah panjang deretan pejabat peradilan bermasalah.
Sebelum ini, KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Yang terbaru ialah penangkapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang diduga terkait suap untuk meringankan vonis kasus pencabulan terhadap pedangdut Saipul Jamil.
Sebelum ini, KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Yang terbaru ialah penangkapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang diduga terkait suap untuk meringankan vonis kasus pencabulan terhadap pedangdut Saipul Jamil.