Suara.com - Polda Metro Jaya akan membatasi jam kunjungan untuk tahanan kasus narkoba saat hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Rabu (6/6/2016) dan Kamis (7/6/2016).
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan pembatasan jam besuk bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi antrian berkepanjangan.
"Ada 537 tahanan di sini (Polda Metro Jaya), dimana tahanan khusus narkoba paling banyak sekitar 300 orang. Sisanya tahanan kriminal umum dan khusus," kata Barnabas.
Barnabas mengatakan nanti setiap pembesuk hanya boleh bertemu anggota keluarga mereka selama dua jam.
"Itu kami mulai pukul 10.00 WIB, dan berakhir pada pukul 14.00 WIB," ujar Barnabas.
Untuk memudahkan pengawasan selama jam besuk, area yang dipakai untuk pertemuan hanya satu ruangan di lantai tiga gedung tahanan narkoba.
"Kami putuskan tidak diaktifkan, dari lantai satu, dua, dan empat. Ini untuk memudahkan pengawasan anggota," kata Barnabas.
Sementara itu, di tempat tahanan kasus lain di gedung kriminal umum dan khusus tidak ada pembatasan jam besuk.
"Di gedung tahanan kriminal umum dan khusus, itu tak dibatasi jam kunjungannya," kata Barnabas.
Untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal, polisi akan menempatkan anjing pelacak di sekitar gedung.