Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan negara tidak boleh diperas oleh kelompok bersenjata sehingga pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada para penyandera tujuh WNI di Filipina.
"Tidak boleh ada tebusan. Kalau ditebus, kita diperas. Negara tidak boleh diperas," kata Menhan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Ia menegaskan pemerintah akan mengupayakan pembebasan tujuh WNI dengan berbagai cara tanpa melalui pembayaran tebusan.
Tentang penggunaan kekuatan militer untuk pembebasan sandera, Ryamizard mengatakan Pemerintah Filipina telah mengerahkan sekitar enam ribu tentara untuk mengepung para penyandera.
"Masih dikepung terus. Ada enam ribu tentara. Jumlah itu gede lho. Bisa dua brigade," katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan pihaknya telah mendapat kabar bahwa tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan Filipina selatan dalam keadaan baik.
"Sejak pernyataan terakhir pada Jumat 24 Juni lalu, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan secara intensif dengan berbagai pihak di Indonesia maupun di Filipina. Dari hasil komunikasi dan koordinasi diperoleh informasi bahwa tujuh ABK WNI dalam keadaan baik," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Menlu RI menjelaskan, tujuh ABK itu sebelumnya dikabarkan disandera oleh dua kelompok yang berbeda, namun berdasarkan perkembangan informasi, saat ini para sandera ABK sudah berada di dalam satu kelompok.
"Namun, mereka yang disandera itu terkadang dipindahkan dan dipecah dalam dua kelompok. Kelompok penyandera masih terus berpindah dan diperkirakan masih di sekitar Pulau Jolo," ujar Retno pula. [Antara]
WNI Disandera, Menhan: Negara Tidak Boleh Diperas
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2016 | 07:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bertemu Menhan AS, Prabowo Ungkap Sikap RI soal Konflik Palestina-Israel: Kami Minta Gencatan Senjata Segera
14 November 2024 | 10:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI