KPK Bekuk Panitera Pengadilan Jakarta Pusat

Kamis, 30 Juni 2016 | 21:18 WIB
KPK Bekuk Panitera Pengadilan Jakarta Pusat
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Usai menangkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana dan rekan-rekannya, hari ini, tim satuan tugas khusus Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Benar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, malam ini.
 
Namun, Agus tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai siapa panitera yang diamankan tersebut. Dia hanya mengatakan yang bersangkutan sedang mengurusi perkara perdata di PN Jakpus.
 
"Yup (panitera perkara perdata)," kata Agus.
 
Berdasarkan informasi yang beredar, panitera tersebut berinisial S.
 
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui panitera tersebut ditangkap dalam kasus apa. KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers yang akan datang.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI