Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper besar usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Putu Sudiartana di Gedung Nusantara I, Lantai 9, nomor 0906, Kamis (30/6/2016).
Sedikitnya, enam orang penyidik berompi KPK terlibat dalam penggeledahan ini. Kesemua penyidik menggunakan penutup muka dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apa-apa. Mereka meninggalkan lokasi penggeledahan dengan dikawal oleh empat orang anggota kepolisian.
Sebelum penggeledahan ruangan ini, penyidik KPK melakukan kordinasi dengan anggota MKD. Mereka melakukan penggeledahan dengan diwakili oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana ke partai Demokrat sebagai tersangka atas dugaan suap dari Suprapto (SPT) selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Provinsi Sumbar dan Yogan Askan (YA) pihak swasta.
Sudiartana diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta dan 40 ribu dollar Singapura, dimana terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumbar yang anggarannya teralokasi dalam APBN-P 2016.
Selain Sudiartana, sejumlah orang terlibat dalam kasus ini. Di antaranya, Sekretaris pribadi Sudiartana: Noviyanti, orang kepercayaan Sudiartana: Suhemi, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto dan pengusaha bernama Yogan Askan.