Suara.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji tertawa ketika diminta menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mencopotnya, besok, karena dianggap tak bisa mengelola aset dan mendata aset.
"Mau pecat ibu? (tertawa) ya itu kan kewenangan pimpinan," ujar Ika, Kamis (30/6/2016).
Ika sudah pasrah kalau memang dianggap tak bisa bekerja oleh Ahok.
Kasus ini berawal dari terungkapnya kebijakan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta membeli tanah yang ternyata aset pemerintah sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. BPK menilai ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
Ika mengaku tak menerima uang sepersenpun ketika dinasnya membeli lahan seluas 4,6 hektare dari Toeti Noezlar Soekarno. yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
"Kalau ibu sih merasa bahwa ibu tidak pernah terima uang. Kemudian juga ibu tidak bermain uang di sana. Kemudian juga dalam kasus itu, ibu juga prosesnya tidak mengikuti," kata Ika.
"Karena memang diserahkan ke PPK. Bukannya mau membela diri, tapi ya pimpinan punya wewenang untuk itu (apabila mau mencopot). Ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan," Ika menambahkan.
Ika menghormati kebijakan Ahok. Dia tidak akan melakukan perlawananan, meski nanti dipecat.
"Mau bagaimana?, yang penting ibu yakin bahwa ibu tidak main uang," katanya.
Pagi tadi, Ahok menyebut Ika hanya pura-pura ketakutan menerima banyak gratifikasi dari pihak lain terkait kebijakan pembebasan lahan.