Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Putu Sudiartana, di Gedung Nusantara I, Lantai 9, nomor 0906, Kamis (30/6/2016).
Dalam penggeledahan ini, mereka didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad untuk membuka ruangan Sudiartana yang disegel KPK. Setelah mereka masuk ke ruangan, rombongan dari MKD pun meninggalkan lokasi.
"Pak Dasco, kami minta izin untuk membuka ruangan ini," kata salah satu penyidik KPK.
"Ya boleh, silakan," kata Dasco yang mendampingi.
Tidak berapa lama, petugas pemegang kunci pun datang untuk membuka pintu setelah segel dicopot.
Usai menemani MKD, Dasco pun meninggalkan lokasi. Dia mengatakan, KPK yang meminta izin kepada MKD untuk melakukan penggeledahan merupakan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bahwa penggeledahan harus didampingi MKD, dan itu sesuai aturan," kata Dasco.
Dalam penggeledahan ini, ada enam penyidik KPK yang ditemani oleh empat orang anggota polisi. Polisi yang menemani penyidik bersiaga di lobi Fraksi. Mereka menggunakan seragam lengkap dengan dipersenjatai pentungan.