Mudik Pakai Kartu Tol Elektronik Dapat Diskon 20 Persen
Diinisiasi para Badan Usaha Jalan Tol.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginformasikan bagi para pengguna kartu tol elektronik (e-Toll Card) akan mendapatkan diskon minimal 20 persen ketika melintasi seluruh ruas jalan tol yang melayani arus mudik Lebaran.
Menurut Menteri Basuki, pemberiamn diskon merupakan inisiasi para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Diskon khusus para pengguna e-Toll Card ini berlaku selama 8 hari, mulai H-3 hingga H+3 Lebaran.
“Ada program dari BUJT memberi diskon 20 persen bagi pengguna e-Toll Card. BUJT dan asosiasi baru menyampaikan ke saya,” ungkap Basuki kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Ditambahkan Basuki, selain memberikan kemudahan kepada pemudik, pemberian diskon juga untuk merangsang pengguna jalan tol untuk menggunakan pembayaran elektronik. Sebab, layanan ini akan mempercepat proses transaksi di gerbang tol. "Kebijakan itu berlaku di seluruh ruas tol," kata Basuki.
Artinya, kata Basuki, secara tidak langsung hal ini mendorong agar penetrasi pemakaian pembayaran elektronik semakin meningkat. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry TZ pada kesempatan yang sama membenarkan bahwa diskon tersebut atas usulan BUJT dan Asosiasi Tol Indonesia (ATI).
"Semangat sama, selain memberikan nilai tambah pelayanan, juga rangsangan agar penetrasi pemakaian e-toll makin meningkat. Nantinya, akan ada peraturan menteri yang mengharuskan agar di jalan tol wajib menggunakan e-toll dan akhirnya murni penggunaan tanpa 'gate' lagi. Target kita pada 2018," katanya