Dinilai Tak Ramah Anak, Video Lagu "Lelaki Kardus" Diprotes

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2016 | 13:36 WIB
Dinilai Tak Ramah Anak, Video Lagu "Lelaki Kardus" Diprotes
Menkominfo, Rudiantara. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menindaklanjuti aduan konten oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengirimi surat ke Youtube untuk menghapus video lagu "lelaki kardus".

Video dan lagu yang dinyanyikan oleh seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak tersebut bercerita tentang seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Video dan lagu tersebut dinilai LPA Indonesia merendahkan martabat dan tidak ramah anak.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (30/6/2016), mengatakan pencipta lagu tersebut, Achmad, setelah dihubungi dengan kesadaran sendiri akan menurunkan dari Youtube.

"Namun karena sudah banyak yang mengcopy maka lagu tersebut masih ada di Youtube. Kominfo akan mengirim surat ke Youtube agar menghapus video tersebut," katanya.

Sementara itu dalam rilisnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut.

LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.

Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.

Untuk itu, LPA Indonesia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.

Menyalurkan kreativitas seni ke dalam karya-karya yang tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email [email protected]. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI