Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak menghargai arti Hari Raya Idul Fitri lantaran melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum libur atau cuti di lebaran tahun ini.
"Kita berharap kebijakan pemerintah daerah yang menginginkan tidak adanya cuti bagi anggota PPSU harap di tinjau kembali, karena itu kebijakan yang kurang menghargai arti hari raya umat islam," ujar Anggota komisi A DPRD DKI Fraksi PKB Abdul Azis kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).
Azis menerangkan, setiap umat islam apabila lebaran pasti dihabiskan untuk bersilahturahmi dengan keluarga. Terlebih tidak ada uang insentif yang didapat petugas yang masuk pada lebaran.
"Mereka ini butuh bersama keluarga pada hari raya, kebiasaan masyarakat kita ini pada hari raya itu kan silaturahim, berziarah dan menikmati hari raya kemenangan bersama keluarganya. Jadi nggak ada salahnya sehari itu mereka libur kata Azis," kata Azis.
Politisi PKB ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau ulang aturan tersebut. Ahok diminta melihat sisi kemanusiaan, terlebih lebaran yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli 2016 ini merupakan tanggal merah.
"Jadi harus di lihat juga sisi aspek kemanusiaannya ini kan hari raya apa salah nya libur sehari saja buat PPSU tidak terlalu urgent juga ko," kata Azis.
"Kalaupun ada yang urgent mereka itu pekerja PPSU bisa langsung on call toh mereka kan warga sekitar jadi nggak perlu tidak di beri cuti," ujar Azis yang juga merupakan ketua GP Ansor DKI itu.