Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum untuk tidak mengajukan libur atau cuti saat lebaran tahun ini. Mereka harus bertugas saat lebaran.
Ia hanya meminta kepada petugas PPSU untuk tidak mengajukan cuti setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Sebaiknya mereka cuti lebaran setelah lebaran saja, karena kita tidak ingin kota Jakarta jadi kotor," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Ahok khawatir apabila para petugas berbaju oraye ini pada mengajukan cuti saat lebaran, sampah warga Jakarta tidak ada yang mengangkut untuk di buang ke Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Saya takut nggak ada yang menyangkut sampah segala macam ketika lebaran. Lebaran juga banyak yang datang. Mereka udah tahu kok," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menerakan walaupun mereka tidak mendapatkan uang tambahan ketika masuk saat lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikatakan Ahok sudah memberikan 13 kali gaji setiap tahunnya sesuai Upah Minimum Provinsi.