Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat meminta pemerintah menata ulang mata rantai distribusi vaksin dalam bangunan sistem kesehatan nasional. Hal itu disampaikan Adang seturut dengan hebohnya vaksin palsu yang beredar di beberapa sarana kesehatan masyarakat yang ternyata telah berlangsung lama.
“Pemerintah harus menata ulang mata rantai distribusi vaksin ini, sebab jika terus dibiarkan, akan berdampak pada kematian sia-sia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Minimal menimbulkan adanya SDM berkualitas rendah akan kesehatan pada generasi-generasi di masa yang akan datang,” kata Adang.
Dokter lulusan Unpad Bandung menerangkan vaksin asli pun akan memberi dampak kesia-siaan akibat kerusakan yang terjadi pada vaksinnya, apabila fasilitas rantai dinginnya tidak memadai.
Apalagi, kata Adang, jika yang diberikan adalah vaksin palsu, bisa memberikan dampak keracunan, terutama pada bayi yang tidak cocok atau alergi pada unsur senyawa tertentu.
“Oleh karena itu, saya mendorong kepada pemerintah terutama Kementerian Kesehatan agar bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk dapat segera menertibkan vaksin palsu ini," kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Adang menyarankan kepada pemerintah agar memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi vaksin manakala fasilitas rantai dinginnya tidak memadai.
“Pemerintah harus meninjau ulang fasilitas rantai dingin yang ada di puskesmas dan seluruh rumah sakit pemerintah agar dapat dipastikan keamanan vaksin yang diberikan kepada rakyat Indonesia," kata Adang.
Dalam kasus peredaran vaksin palsu, polisi telah mengamankan 16 tersangka yang dibekuk dari daerah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Kasus ini tengah dikembangkan karena tak tertutup kemungkinan juga terjadi di luar empat daerah tersebut.
Peredaran vaksin palsu ternyata sudah ada sejak 2003. Sementara yang ditangani polisi baru kasus tahun 2016.