Selain Vaksin, Jangan-jangan Obat Juga Dipalsukan

Rabu, 29 Juni 2016 | 18:58 WIB
Selain Vaksin, Jangan-jangan Obat Juga Dipalsukan
Sekjen KPAI Erlinda. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menunggu kelanjutan proses hukum vaksin palsu. Kasus ini tengah ditangani Bareskrim Polri dan sudah menahan 16 tersangka, termasuk pembuatnya.

"Kami tunggu motif dan kami tunggu sindikat, dan jaringannya. Karena ini masih on progress," kata Erlinda di kantornya, Rabu (29/6/2016).

Erlinda menambahkan kepolisian juga harus memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sindikat peredaran vaksin palsu agar memberikan efek jera.

Erlinda curiga pemalsuan bukan hanya pada vaksin bayi, tetapi obat-obatan.

"Apakah ada juga, misalnya tidak hanya vaksin, tapi obat-obatan yang lainnya? Seperti ada di salah satu pasar, mereka menjual obat-obat rumah sakit yang lebih murah, termasuk infus dan sebagainya. Apakah itu legal? Atau itu juga dipalsukan? Itu juga menjadi catatan penting dan harus digalakkan lagi pengawasannya," kata Erlinda.

Dia meminta seluruh elemen, baik pemerintah dan masyarakat, untuk berkomiten ‎bersama-sama menangani masalah ini. Perlu ada evaluasi yang serius dari pemerintah supaya tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari.

"Masyarakat juga harus terlibat dan menjadi agen untuk pengawasan ini. Serta harus ada evaluasi dari pemerintah. Kita ingin memastikan pemerintah dan lembaga lain untuk bekerja sama, tidak hanya BPOM dan Kementerian, untuk menangani kasus ini," kata dia.

KPAI mendorong pemerintah bisa memberikan informasi yang lengkap agar masyarakat tak resah dengan peredaran vaksin palsu.

"Kita harap pemerintah mampu memberikan informasi yang baik namun tidak membuat masyarakat resah. Dan bagaimana mengedukasi masyarakat terhadap vaksin yang ada, karena lebih dari 90 persen itu adalah vaksin yang legal dan bermanfaat," ‎kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI