Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan saat ini penyelidikan dan pencegahan tengah dilakukan untuk mencari rumah sakit yang mendapatkan penyebaran vaksin palsu.
"Intinya, vaksin palsu itu harus diupayakan tidak beredar lagi, ketika kita tahu dia (vaksin palsu) berada di mana maka harus diamankan," kata Boy di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Boy menambahkan, ada sejumlah rumah sakit yang diketahui menggunakan vaksin palsu ini. Namun, dia mengatakan tidak bisa diungkap ke publik karena ditakutkan akan membuat kepanikan tersendiri.
"Sudah ada (daftar rumah sakit pengguna vaksin palsu), cuma jangan (dipublikasikan). Bisa menimbulkan keresahan, proses saja dengan Kementerian Kesehatan," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini ada Satgas yang dibentuk untuk menangani kasus Vaksin Palsu. Satgas itu melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM dan Bareskrim Polri.
Satgas ini yang bekerja untuk mengetahui pergerakan jalur vaksin palsu ini ke sejumlah daerah dan rumah sakit, yang berdasarkan informasi awal Vaksin Palsu ini tersebar di Jawa dan Sulawesi.
"Satgas ini dapat mengungkap jaringan, distribusi dan pencegahannya," kata Boy.