Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyelenggarakan focus group discussion dengan tema Mudik Ramah Anak bersama sejumlah lembaga, hari ini. Dari forum tersebut disepakati untuk sama-sama mendorong adanya perlindungan khusus kepada anak selama musim mudik.
"Seluruh kementerian dan lembaga bersama-sama bersinergi mendorong terciptanya mudik ramah anak 2016 sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/6/2016).
Dia menerangkan mudik harus didesain untuk menjamin seluruh aspek kebutuhan anak, terutama kesehatan dan keselamatan. Dengan demikian, seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkannya.
"Seluruh kementerian dan lembaga bersama-sama bersinergi mendorong terciptanya mudik ramah anak 2016 sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/6/2016).
Dia menerangkan mudik harus didesain untuk menjamin seluruh aspek kebutuhan anak, terutama kesehatan dan keselamatan. Dengan demikian, seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkannya.
Pengawasan mudik untuk anak penting karena diperkirakan ada empat juta anak yang ikut orangtua mereka mudik tahun ini.
"Jika diasumsikan jumlah pemudik tahun lalu sama dengan tahun ini, Data kementerian perhubungan tahun 2015, pemudik mencapai 11,36 juta orang dan 35 persennya adalah anak, berarti ada empat juta anak yang ikut mudik," kata dia.
"Isu anak itu bukan tanggungjawab kementerian, pemerintah dan lembaga seperti kami, tapi semua elemen. Kalau kita komitmen perlindungan anak menjadi tonggak, mari kita bersinergi untuk itu. Kalau ada kekurangan kita bisa saling menguatkan," anggota KPAI Erlinda menambahkan.
Lembaga yang dimaksud, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata, Mabes Polri, komunitas keagamaan dan komunitas pendongeng.