Kasus Beli Tanah Sendiri, Ahok Dianggap Paling Ceroboh

Rabu, 29 Juni 2016 | 15:12 WIB
Kasus Beli Tanah Sendiri, Ahok Dianggap Paling Ceroboh
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono bersama Ketua DPD Gerindra DKI Muhammad Taufik. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai kasus pembelian lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terjadi karena kecerobohan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pertama itu adalah kecerobohan Ahok sebagai pimpinan. Dua, tidak aktifnya inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal," ujar Gembong, Rabu (29/6/2016).

Menurut Gembong kalau pengawasan Ahok maupun inspektorat berjalan dengan baik tentu tak akan terjadi kasus.

"Ya ada yang main atau apa, kan itu semua ada dibawah kendali Ahok nggak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu apapun itu ada di bawah kendali ente. Kan gitu," kata dia.

Masalah tersebut menyusul terungkapnya kasus Pemerintah Jakarta membeli tanah miliknya sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat. Harga beli itu adalah kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta. Pemilik tanahnya dulu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan. Berdasarkan keterangan dari pejabat dinas perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari seorang bernama Toeti Noezlar Soekarno yang saat itu mengatakan memiliki surat-surat beserta sertifikat lengkap. Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016.

Gembong meminta BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus tersebut.

"Kita minta diusut tuntas terkait dengan penyelewengan duit yang ada. Karena ini duit rakyat kok, wajib itu. Diusut tuntas," katanya.

Agar tak terulang, Gembong meminta Pemprov DKI memulai dari perencanaan yang baik setiap mau melakukan pembelian tanah.

"Kalau perencaan saja nggak ada, yang terjadi seperti ini. Mulai dari awal konsep perencanaan dalam rangka pengawasan.prinsip dasarnya kalau perencannan baik pasti pelaksaan baik. Jangan-jangan nggak direncanakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI