Kapolda Imbau Polisi Tak Balas Dendam ke Jakmania

Rabu, 29 Juni 2016 | 13:59 WIB
Kapolda Imbau Polisi Tak Balas Dendam ke Jakmania
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengumpulkan jajarannya menanggapi kasus kerusuhan suporter Persija, Jakmania di Stadion GBK, Senayan. Kerusuhan itu mengakibatkan enam anggota polisi luka-luka.

Moechgiyarto mengimbau agar anggota polisi tidak melakukan aksi balas dendam atas insiden kerusuhan tersebut. Alasannya polisi adalah penegak hukum.

"Pagi ini pak kapolda sudah kumpulkan 1700 personil di balai pertemuan PMJ (Polda Metro Jaya), ya pada intinya iti, bahwa kita polisi tidak boleh melakukan pembalasan, kita aparat penegak hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Meski demikian, Awi mengatakan telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan 10 tersangka terkait insiden kerusuhan Jakmania.

"Masyarakat yang salah kita hukum caranya bagaimana? Ya kita luruskan, periksa kalau emang terbukti sebagai tersangka kita luruskan," katanya.

Akibat dari kerusuhan tersebut, seorang anggota polisi Brigadir Hanafi mengalami geger otak. Mata kiri anggota Brimob Polda Metro Jaya itu kini sudah tidak lagi berfungsi, karena kornea dan sistem syaratnya telah rusak.

Operasi pengangkatan bola mata kiri Brigadir Hanafi dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Selasa (28/6/2016) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI