Sanksi 15 Polisi yang Diduga Sweeping Jakmania Tergantung Propam

Rabu, 29 Juni 2016 | 13:39 WIB
Sanksi 15 Polisi yang Diduga Sweeping Jakmania Tergantung Propam
Para tersangka The Jakmania dengan sejumlah barang bukit hasil penangkapan di Jakarta, Selasa (28/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya masih memeriksa 15 anggota polisi yang diduga hendak melakukan sweeping terhadap suporter The Jakmania, di kawasan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, Minggu (26/6/2016) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan akan menyerahkan sanksi tersebut kepada pihak Propam.

"Iya nanti kita lihat. Propam yang akan mutuskan sanksinya. Biar mereka yang analisa. Yang penting anggota yang nakal tetep kita amankan kita cegah, Alhamdulilah kita cegah kan tidak terjadi," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2016).

Namun demikian, Awi belum bisa menyimpulkan apakah 15 anggota polisi itu diduga terlibat dalam penyerangan dan pengrusakan distro yang menjual atribut Persija Jakarta dan The Jakmania di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pasalnya, kata Awi, para pelaku kasus penyerangan yang mengakibatkan satu anggota The Jakmania Farhan mengalami luka tusuk di bagian perut masih belum terungkap.

"Kan nggak bisa kita hubungkan kan. Selama kita belum tahu modusnya motifnya sekarang pelaku kan belum ada yang tertangkap," kata Awi.

Bentrokan The Jakmania dengan polisi terjadi saat laga Persjia versi Sriwijaya FC pada Jumat, (24/6/2016) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Akibat bentrokan tersebut, salah seorang polisi korban pengeroyokan mengalami kebutaan sebelah mata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI