Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan jika kondisi mata kiri anggota polisi Brigadir Hanafi kini tidak berfungsi. Hanafi menjadi korban pengeroyokan suporter The Jakmania saat terjadi kerusuhan saat pertandingan Persija Jakarta dan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016) lalu.
"Bola mata kirinya sudah tak bisa digunakan dan harus diangkat," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2016).
Menurut Awi, bola mata kiri Hanafi terpaksa diangkat karena kondisi kornea matanya sudah rusak dan jaringan sarafnya juga sudah tidak lagi berfungsi.
Selain itu, kata Awi jika tim medis rumah sakit juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap mata kanan Hanafi. Awi juga belum bisa memastikan seberapa parah kondisi mata kanan Hanafi karena masih dilakukan pemeriksaan medis
"Yang kanan belum, masih diperiksa lebih lanjut oleh medis," kata dia
Operasi pengangkatan bola mata kiri Brigadir Hanafi dilakukan di Rumah Sakit Pertamina, Selasa (28/6/2016) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam aksi kerusuhan suporter The Jakmania, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka. Satu tersangka terkait kasus pengeroyokan berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), dan RH (20).
Polisi juga telah menetapkan lima tersangka lainnya terkait dugaan ujaran penyebaran kebencian (Hate Speech) saat terjadi kerusuhan melalui media sosial. Mereka berinisial AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19).