Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memulangkan pengemis dari daerah-daerah luar Jakarta yang biasa masuk ke Ibu Kota pascalebaran.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memerintahkan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendata mereka. Pengemis akan diusir bila dua kali terdata. Bahkan mereka bisa dihukum pidana.
"Kalau kamu balik lagi, kita akan pidana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2016)
Tidak hanya ke pengemis, Dinas Sosial juga diminta untuk mendata orang-orang yang suka tinggal di atas gerobak. Ahok tak ingin lagi mereka berkeliaran di Jakarta.
"Pemain sandiwara terlalu banyak di Jakarta," katanya.