Suara.com - Pemerintah Cina, secara diam-diam, dituding melakukan pembunuhan massal terhadap orang-orang tak bersalah untuk diambil organ tubuhnya. Klaim yang cukup mengejutkan itu disampaikan oleh mantan politisi Kanada David Kilgour, pengacara hak asasi manusia David Matas, dan jurnalis Ethan Gutmann. Dalam laporan yang mereka buat, transplantasi (pencangkokan) organ ternyata 10 kali lebih banyak daripada yang diungkap oleh pemerintah.
"Pemerintah Cina mengatakan jumlah pencangkokan organ legal adalah 10.000 per tahun. Namun, kita bisa melihat jumlah yang jauh lebih besar hanya dengan melihat data di dua atau tiga rumah sakit terbesar di Cina," kata Matas dalam sebuah pernyataan.
Berdasarkan laporan mereka, sebanyak 60.000 hingga 100.000 organ dicangkok tiap tahunnya di rumah sakit-rumah sakit Cina.
Laporan itu menyebut, puluhan ribu pencangkokan organ yang tidak dilaporkan oleh pemerintah berasal dari para tahanan yang ditawan karena pandangan politik maupun kepercayaan yang mereka peluk berseberangan dengan pemerintah.
"Ketimpangan jumlah tersebut (laporan pemerintah dengan kondisi di lapangan) membuat kami berkesimpulan bahwa ada jauh lebih banyak eksekusi mati yang dilakukan terhadap para penganut kepercayaan Falun Gong, untuk diambil organ tubuhnya, daripada yang kami perkirakan sebelumnya," demikian dikatakan laporan tersebut.
"Kesimpulan akhirnya adalah bahwa Partai Komunis Cina terlibat dalam pembunuhan massal terhadap para penganut Falun Gong, etnis Uighur, Tibet, dan penganut Kristen, dengan tujuan untuk dimanfaatkan organ tubuhnya dalam operasi cangkok," bunyi laporan itu.
Ketiga orang tersebut mengklaim, para tawanan Falun Gong dipaksa untuk menjalani pemeriksaan medis dan hasilnya dimasukkan basis data sumber organ hidup. Dengan demikian, mereka dapat mendapatkan cadangan organ cangkok yang tepat, kapanpun dibutuhkan.
Sebagai informasi, Falun Gong atau Falun Dafa adalah suatu metode latihan untuk memperbaiki dan meningkatkan kesehatan moral, fisik, dan spiritual seseorang menuju ke tingkat yang lebih tinggi. Falun Gong diperkenalkan oleh Master Li Hongzhi pada tahun 1992 dan ajarannya sudah menyebar ke seluruh dunia. Namun, sejak tahun 1999, Partai Komunis Cina melarang aktivitas tersebut. Diduga, ada ratusan ribu pengikut ajaran Falun Gong yang dipenjarakan tanpa menjalani persidangan.
Gutmann mengatakan, pengumpulan organ tubuh untuk cangkok sudah dilakukan sejak 20 tahun yang lalu, saat Falun Gong mulai berkembang pesat di Cina.
"Partai Komunis Cina khawatir terhadap perkembangan gerakan Falun Gong dan takut supremasi ideologinya tergeser sehingga melarang gerakan tersebut pada 1999," kata Gutmann.
"Para penganut Falun Gong ditangkap dan dipaksa untuk murtad, namun jika tidak mau, mereka disiksa," kata Gutmann.
"Apabila mereka tetap tidak mau murtad, mereka menghilang. Dugaan-dugaan muncul pada tahun 2006 bahwa mereka yang hilang dibunuh dan diambil organ tubuhnya dan dijual kepada pasien cangkok dari kalangan turis asing," lanjutnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying mengatakan bahwa Cina memiliki undang-undang dan regulasi yang ketat mengenai pencangkokan organ.
"Sebagai bantahan atas laporan yang dipublikasikan itu, saya ingin mengatakan bahwa cerita-cerita tentang pengumpulan organ cangkok di Cina hanyalah berita bohong dan tidak berdasar, cerita-cerita tersebut tidak memiliki pondasi yang faktual," kata Chunying dalam konferensi pers, Kamis pekan lalu.
Pada tahun 2005, sejumlah pejabat Cina mengakui bahwa mereka mengambil organ dari para tahanan, namun kala itu mereka berjanji akan mengubah cara-cara tersebut.
Lima tahun kemudian, Komite Donor Organ Cina, Huang Jiefu, mengakui bahwa 90 persen organ cangkok masih bersumber dari para tawanan yang dieksekusi.
Barulah pada tahun 2014, Cina mengumumkan bahwa pemerintah akan menghentikan pengambilan organ tubuh dari tawanan yang dieksekusi dan mulai mengadopsi sistem donor organ sukarela. Namun, pemerintah Cina secara resmi selalu menolak mengungkap berapa banyak tawanan yang mereka eksekusi tiap tahunnya. (News.com.au)
Pemerintah Cina Dituduh Bunuh Tahanan untuk Dipanen Organnya
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2016 | 21:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Donor Ginjal Jenazah, Kunci Atasi Krisis Transplantasi Ginjal di Indonesia?
26 November 2024 | 15:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 12:30 WIB
News | 11:45 WIB
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB